Kasus penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang beberapa sorotan media lokal maupun media internasional dalam beberapa bulan ini.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Ahok pun pada Hari ini selasa, 13 Desember 2016 melakukan sidang perdana terbukanya. Setelah selesai melakukan sidang terbuka pertamanya Ahok pun diketahui meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan menggunakan barracuda milik Polri.
Hal itu dilakukan demi keamanannya dikarenakan oleh banyaknya massa yang berkumpul di depan gerbang pengadilan.
Namun hal berbeda di sebutkan oleh Wakapolda Metro Jaya yakni Brigjen Suntana. Dimana dirinya membantah jika Ahok keluar pengadilan dengan memakai barracuda.Tetapi Gubenur DKI jakarta tersebut Ahok keluar dengan menggunakan mobil biasa. Meski dalam pantauan tidak terlihat ada mobil yang keluar selain barracuda.
Sign up here with your email

ConversionConversion EmoticonEmoticon