Pada 10 Maret 2017 lalu, Seluruh hakim yang berjumlah delapan orang telah menyatakan setuju untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan , Park Geun-Hye terkait dengan kasus Korupsi yang melibatkan dirinya dan sahabat dekatnya Choi Soon-Sil.
Setelah sebelumnya mosi pemakzulan tersebut di ajukan kepada Mahkamah Konstitusi sejak pada oktober 2016 lalu disetujui oleh Mahkamah Konstitusi.
Dan pada Hari selasa (21/3), Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye datang memenuhi panggilan pertama dalam kasus korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.
Dimana kali ini, Park sendiri datang untuk memenuhi pemanggilan pertamanya sebagai Tersangka dalam kasus Korupsi , dirinya juga tidak lupa untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat pada seluruh rakyat Korsel atas perbuatannya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat. Saya akan patuh dan bertindak kooperatif selama pemeriksaan," Ungkap Park di depan gedung kejaksaan.
Sementara itu , Park Geun-Hye sendiri menjadi Presiden Korea Selatan pertama yang di pilih secara Demokratis dan juga menjadi Presiden pertama di Korea Selatan yang di berhentikan secara paksa dan tidak hormat.
Sign up here with your email

ConversionConversion EmoticonEmoticon