Malaysia di Desak Untuk Serahkan Bukti Racun Kim Jong Nam ke PBB

Malaysia di Desak Untuk Serahkan Bukti Racun Kim Jong Nam ke PBB

Pembunuhan Kim Jong Nam merupakan salah satu pembunuhan yang menghebohkan di dunia bebarapa waktu lalu. Dimana Kim Jong Nam sendiri merupakan kakak Tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Meski ditolak sebelumnya untuk dilakuakn autopsi pada jasad dari Kim Jong Nam oleh Korea Utara, Pihak Malaysia sendiri tetap melakukan proses autopsi tersebut.

Dan setelah dilakukan Autopsi ternyata terdapat racun VX yang merupakan racun yang sangat berbahaya. Sehingga sewaktu di semprot ke wajahnya, Hanya dalam hitungan 20 menit saja nyawa Kim Jong Nam melayang.

Terkait hal itu , Otoritas Malaysia sendiri didesak oleh beberapa negara untuk menyerahkan Bukti Racun tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB. Salah satu negara yang mendesak yakni Inggris dan Jepang.

Sementara itu , menurut Duta Besar Inggris di Malaysia, Matthew Rycroft jika Bukti racun tersebut diberikan ke PBB maka  Korea Utara bisa diberikan tindakan.  Selain itu , racun yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam harus diserahkan ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) berbasis di Den Haag.

Tidak hanya itu , Duta Besar Jepang Koro Bessho juga menyatakan hal yang sama pada pemerintah Malaysia. Dimana Pihak Jepang juga mengungkapkan menunggu Pihak Malaysia Untuk menyerahkan  bukti itu agar datang keputusan yang jelas dan Korea Utara dapat segera di Proses.


Previous
Next Post »